Gerakan Lingkungan di Indonesia
Gerakan lingkungan hidup di Indonesia memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjuangan melawan eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali. Munculnya gerakan ini tidak lepas dari realitas Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, namun juga rawan terhadap bencana ekologi akibat aktivitas manusia. Sejak zaman kolonial hingga era modern, masyarakat Indonesia terus berjuang melindungi lingkungan alamnya.
Sejak era penjajahan Belanda, Indonesia telah menjadi sasaran
eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alamnya, mulai dari hutan,
tambang, hingga kekayaan laut. Namun, kesadaran akan pentingnya perlindungan
lingkungan masih sangat terbatas pada masa itu. Masyarakat adat yang hidup di
kawasan pedalaman secara tradisional telah mempraktikkan pola hidup yang
selaras dengan alam, seperti sistem “Tana Ulen” di Kalimantan dan “Tradisi Sasi”
di Maluku.
Mereka menjaga hutan, laut, dan sumber daya alam lainnya
dengan aturan adat yang ketat, meskipun tidak dikategorikan sebagai gerakan
lingkungan modern.
Pada masa kolonial, perlindungan terhadap lingkungan yang
lebih terorganisir dimulai oleh Belanda sendiri melalui kebijakan konservasi
untuk mencegah kerusakan hutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan
adalah pendirian Kebun Raya Bogor pada tahun 1817 oleh Sir Stamford Raffles.
Meskipun fokusnya lebih pada eksplorasi ilmiah dan pengelolaan tanaman, Kebun
Raya ini berperan dalam menumbuhkan kesadaran ilmiah tentang kekayaan hayati
Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pembangunan menjadi
prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di bawah
pemerintahan Soekarno dan kemudian Soeharto, pembangunan ekonomi sering kali
dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
Pada tahun 1967, pemerintah Orde Baru mengeluarkan
Undang-Undang Penanaman Modal Asing, yang membuka pintu bagi perusahaan
multinasional untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, khususnya di
sektor kehutanan, pertambangan, dan perikanan.
Di era inilah gerakan lingkungan mulai muncul sebagai reaksi
terhadap dampak negatif dari eksploitasi alam. Salah satu momen penting adalah
pendirian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada tahun 1980. WALHI
dibentuk sebagai koalisi dari berbagai organisasi non-pemerintah dan kelompok
masyarakat yang peduli terhadap isu-isu lingkungan. Mereka mulai menyoroti
kerusakan hutan, pencemaran air, dan penggusuran masyarakat adat dari tanah
mereka.
WALHI menjadi salah satu organisasi paling berpengaruh dalam
gerakan lingkungan di Indonesia. Pada dekade 1980-an dan 1990-an, WALHI aktif
dalam mengadvokasi perlindungan hutan, hak-hak masyarakat adat, serta dampak
dari proyek-proyek besar seperti pembangunan bendungan, jalan tol, dan
pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. WALHI sering kali berhadapan
langsung dengan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki
kepentingan ekonomi di sektor sumber daya alam.
Selain WALHI, beberapa organisasi lingkungan lainnya juga
muncul dan berperan penting. Greenpeace Indonesia, misalnya, menjadi salah satu
organisasi internasional yang beroperasi di Indonesia dengan fokus pada masalah
deforestasi, perubahan iklim, dan polusi laut. Greenpeace bekerja sama dengan
masyarakat lokal dalam kampanye-kampanye untuk menghentikan kebakaran hutan dan
penebangan ilegal.
Salah satu tonggak penting dalam sejarah gerakan lingkungan di
Indonesia adalah aksi melawan kebakaran hutan dan kabut asap yang terjadi
hampir setiap tahun sejak akhir 1990-an. Gerakan ini mendapatkan perhatian
internasional, karena kabut asap tidak hanya berdampak di Indonesia, tetapi
juga di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Aktivis lingkungan berusaha mendorong pemerintah untuk
mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam
pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan.
Era Reformasi setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998
membawa angin segar bagi gerakan lingkungan di Indonesia. Kebebasan berekspresi
yang lebih besar memungkinkan masyarakat sipil untuk lebih vokal dalam
menyuarakan isu-isu lingkungan. Pada masa ini, organisasi-organisasi lingkungan
semakin kuat dan lebih banyak terlibat dalam proses pengambilan keputusan
terkait kebijakan lingkungan.
Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang
menjadi tonggak hukum penting bagi gerakan lingkungan. UU ini memberikan dasar
hukum yang lebih kuat untuk melindungi sumber daya alam dan mendorong
partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan.
Selain itu, gerakan lingkungan juga semakin terhubung dengan
isu-isu hak asasi manusia. Masyarakat adat dan komunitas lokal sering kali
menjadi korban utama dari proyek-proyek yang merusak lingkungan. Konflik antara
perusahaan dan masyarakat adat, terutama terkait dengan perebutan lahan dan
sumber daya, semakin menegaskan pentingnya pendekatan yang inklusif dan
berbasis keadilan sosial dalam gerakan lingkungan.
Meskipun gerakan lingkungan di Indonesia telah mencapai banyak
kemajuan, tantangan besar masih tetap ada. Deforestasi, polusi, dan perubahan
iklim terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang sering kali
menyebabkan kerusakan ekosistem yang luas dan hilangnya habitat bagi
spesies-spesies langka.
Namun, harapan juga terus tumbuh. Generasi muda di Indonesia
semakin sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan dan berperan aktif dalam
berbagai gerakan sosial. Kampanye-kampanye seperti “Diet Kantong Plastik” dan
gerakan menolak penggunaan plastik sekali pakai telah mendapatkan dukungan luas
di kalangan masyarakat perkotaan. Di sisi lain, semakin banyak inisiatif lokal
yang mengedepankan keberlanjutan, seperti pengembangan pertanian organik,
ecotourism, dan upaya konservasi berbasis masyarakat.
Peran teknologi juga semakin penting dalam gerakan lingkungan.
Media sosial, misalnya, telah menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan
informasi dan menggerakkan masyarakat. Banyak kampanye lingkungan saat ini
memanfaatkan platform digital untuk menggalang dukungan dan mengajak masyarakat
berpartisipasi dalam aksi-aksi nyata, seperti penanaman pohon dan pembersihan
pantai.
Sejarah gerakan lingkungan di Indonesia adalah cerita tentang
perjuangan panjang antara eksploitasi sumber daya alam dan upaya perlindungan
lingkungan. Meskipun tantangan besar masih ada, keberhasilan gerakan ini dalam
mendorong kesadaran publik dan perubahan kebijakan merupakan bukti bahwa masa
depan yang lebih berkelanjutan mungkin untuk dicapai.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai elemen
masyarakat, gerakan lingkungan di Indonesia berpotensi menjadi lebih kuat dan
berpengaruh dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan
hilangnya keanekaragaman hayati.
Comments